Ketua GSI, Ratna Sarumpaet mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk meminta Komisi III memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot Tito Karnavian dari jabatan Kapolri.
"Saya sejak mengikuti kasus penistaan agama ini ada hal yang menjadi tidak masuk akal, ada hal yang saya tidak terima baik secara hukum, baik logika hukum. Jadi yang saya perhatikan sikap Kapolri ini sebagai orang yang dipercaya di Republik Indonesia melayani, mengayomi, dan melindungi rakyat buat kami dalam konteks ini tidak mampu melayani, mengayomi, melindungi secara propesional dan berkeadilan," ujarnya.
Apalagi, tambahnya, banyak statemen Tito yang sudah tidak bisa dipertangungjawabkan, misalnya terkait adanya makar.
"Dia mengatakan ini makar, seharusnya sebagai kepala Kepolisian Republik Indonesia ucapan makar harus bisa dipertangungjawabkan. Pertanggungjawaban seperti apa, harus sesuai terminologi hukum yang dikatakan makar itu harus ada persiapan, ada pasukan, ada pelatihan ada unsur-unsurnya gitu," jelasnya.
Kemudian, lanjutnya pernyataan Kapolri yang akan membubarkan paksa Aksi Bela Islam III pada 2 Desember nanti. Pernyataan tersebut menurutnya sangat mengganggu, pasalnya aksi yang akan dilakukan untuk menuntut polisi menahan tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu merupakan aksi damai.
"Jadi ini kami mengakumulasi semua omongan beliau dan tindakan beliau yang ada di beberapa daerah seperti Lampung, Tasik, Sidoarjo itu resmi. Sepertinya beliau mengunakan struktur untuk menggalang-halangi umat yang akan melakukan aksi damai itu, itu juga melanggar hukum, karena nomor 9 tahun 1998 pasal 18 itu jelas siapapun maupun Presiden, Kapolri yang mengggalang-halangi unjuk rasa itu tidak bisa," ketusnya.
Berbagai pernyataan Tito tersebut menurutnya merupakan bentuk nyata ketidakmampuan dalam menjalankan tugas sebagai Kapolri untuk mengayomi, dan melindungi masyarakat. Dimana Kapolri dinilainya lebih berpihak ke salah satu pihak.
"Secara profesional dan keadilan itu sangat membahayakan apalagi dalam kontes sekarang ini, yang sangat sensitif yang sedang di hadapi beliau cenderung berpihak kepada yang dipersoalkan. Semua orang ditangkap kalau sudah penistaan agama, tetapi saat ini tidak ditangkap, kenapa berat betul untuk menangkap, kenapa orang-orang yang mendesak untuk menangkap dimusuhi betul oleh Kapolri," imbuhnya.
Diketahui RDPU GSI secara tertutup ini diterima oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman bersama beberapa pimpinan dan anggota komisi hukum lainnya. Komisi III sendiri menurutnya telah menanggapi laporannya dengan baik.
[rus]
BERITA TERKAIT: