Mendagri Apresiasi Usulan KPK Soal Kenaikan Dana Parpol 50 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 23 November 2016, 07:56 WIB
rmol news logo . Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai keuangan negara saat ini masih belum stabil bila ada kenaikan dana partai politik (parpol) sebesar 50 persen seperti usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Belum bisa komentar karena keuangan negara masih konsolidasi," kata Mendagri, Selasa (22/11).

Menurut dia, kenaikan dana parpol juga belum tentu dapat meminalisir kasus korupsi. Sebab, intinya ada pada diri sendiri.

"Intinya mau dibantu kaya apapun kalau masih ada ya susah," ujar Mendagri.

Politisi PDIP ini menjelaskan, hal yang perlu dilakukan sekarang adalah membangun sistem yang kuat dan mantap.

"Siapa yang mengontrol apakah cukup BPK atau laporan masyarakat," tambah Mendagri.

Namun, secara prinsip beberapa negara, kata Mendagri, sudah menerapkan anggarannya untuk pembiayaan parpol. Ia sendiri mengapresiasi KPK karena konsen memperkuat sistem presidensial. Apalagi parpol punya peranan penting dalam sistem pemerintahan ini.

"Yang rekruitmen anggota DPR, DPRD, Presiden melalui partai sehingga kedaulatan partai harus dijaga," imbuh Mendagri.

Terakhir Mendagri menjelaskan kalau nanti keuangan Indonesia sudah membaik, maka semua hal itu bisa dilakukan. Namun saat ini, bagaimana sistem tersebut harus disiapkan terlebih dahulu.

"Makanya KPK konsen, katanya masih banyak oknum pak, partainya nggak salah, tapi oknum partai yang salah. Kalau saya kena, ya saya yang salah, bukan pemerintah yang salah,"  ujarnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA