Namun begitu, IMM berharap agar keputusan itu bukan dibuat hanya sekadar untuk meredam emosi dan kekecewaan umat Islam
"Tidak hanya sekadar sandiwara saja. Oleh karenanya proses hukum selanjutnya dilaksanakan sesegera mungkin, transparan, adil dan memenuhi rasa keadilan masyarakat luas," ujar Ketua Umum DPP IMM Taufan Putrev Korompot kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (16/11).
Lebih lanjut, dia berharap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok menjadi momentum penegakkan hukum di Indonesia dalam mengatasi kasus lain yang hingga kini belum selesai.
"Karena masih banyak kasus hukum yang efek sosial-ekonominya lebih besar namun masih menggantung sampai hari. Contohnya reklamasi, korupsi sumber waras, BLBI dan Century. Kami mendesak agar semua kasus ini diusut tuntas," pungkas Taufan.
[wah]
BERITA TERKAIT: