IMM Berharap Status Tersangka Ahok Bukan Sandiwara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 17 November 2016, 02:34 WIB
IMM Berharap Status Tersangka Ahok Bukan Sandiwara
Net
rmol news logo Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengapresiasi Bareskrim Polri yang mmenetapkan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Namun begitu, IMM berharap agar keputusan itu bukan dibuat hanya sekadar untuk meredam emosi dan kekecewaan umat Islam

"Tidak hanya sekadar sandiwara saja. Oleh karenanya proses hukum selanjutnya dilaksanakan sesegera mungkin, transparan, adil dan memenuhi rasa keadilan masyarakat luas," ujar Ketua Umum DPP IMM Taufan Putrev Korompot kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (16/11).

Lebih lanjut, dia berharap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok menjadi momentum penegakkan hukum di Indonesia dalam mengatasi kasus lain yang hingga kini belum selesai.

"Karena masih banyak kasus hukum yang efek sosial-ekonominya lebih besar namun masih menggantung sampai hari. Contohnya reklamasi, korupsi sumber waras, BLBI dan Century. Kami mendesak agar semua kasus ini diusut tuntas," pungkas Taufan. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA