Demikian disampaikan Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno yang juga Pendiri Universitas Bung Karno (UBK), Rachmawati Soekarnoputri saat memberikan orasi ilmiah dengan tema "Kembali Ke UU 1945 Asli" dalam Sidang Senat ke XIV UBK di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (16/11).
Rachmawati menjelaskan, secara sosio-politik, amandemen UU 1945 telah mereduksi, mengubah, dan mengacaukan sistem ketatanegeraan serta menghilangkan kedaulatan rakyat.
Lanjut putri Proklamator RI Bung Karno ini, berubahnya status dan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang semula sebagai lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara sejajar dengan DPR, Presiden dan Mahkamah Agung, telah mengilangkan fungsi MPR sebagai lembaga pemegang kedaulatan rakyat.
"MPR tidak lagi memilih dan menetapkan Presiden, Presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada MPR, MPR tidak lagi menetapkan GBHN, MPR nyaris tanpa kewenangan," kata Rachmawati.
Nilai-nilai luhur demokrasi yang terkandung dalam UU 1945 yang berdasarkan prinsip musyawarah-mufakat dengan sitem perwakilan, telah diganti dengan sistem voting yang berdasarkan rumus 50 persen tambah 1 yang merupakan prinsip dari demokrasi liberal berbasis individualisme.
"Jelas tidak sesuai dengan Sila keempat Pancasila yang menjunjung tinggi masyawarah, kekeluargaan, dan gotong royong," tukas Rachmawati.
Sidang Senat ke XIV Universitas Bung Karno (UBK) ini mewisuda sebanyak 1.388 mahasiswa dari lima fakultas di lingkungan UBK. Tidak hanya itu, angkatan pertama Institut Kepemimpinan Soekarno (IKS) sebanyak 24 orang juga ikut diwisuda.
[rus]
BERITA TERKAIT: