Sikapi Kasus Ahok, PBNU Tegaskan Pemimpin Tidak Boleh Berkata Kotor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 07 November 2016, 19:13 WIB
Sikapi Kasus Ahok, PBNU Tegaskan Pemimpin Tidak Boleh Berkata Kotor
Basuki "Ahok" Purnama/net
rmol news logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mengeluarkan pernyataan sikap mengenai kondisi sosial politik terakhir, khususnya setelah aksi damai 4 November dan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Purnama alias Ahok.

Pernyataan sikap itu bertajuk "Saatnya Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat". Pernyataan itu dikeluarkan hari ini dan sudah disampaikan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, kepada Presiden Joko Widodo saat presiden berkunjung ke Gedung PBNU, Jakarta Pusat, tadi sore (Senin, 7/11).

Dalam poin pertama pernyataan, PBNU menyatakan apresiasinya terhadap demonstrasi Aksi Bela Islam II atau disebut juga Aksi Damai 4 November yang berjalan pada Jumat lalu.

Sebagai bagian dari cara berdemokrasi yang beradab dan niat yang tulus untuk meluruskan etika kepemimpinan, PBNU mengapresiasi aksi damai tersebut.

Mengenai kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Ahok, dalam pernyataan itu PBNU menyatakan hakikat kepemimpinan adalah teladan yang baik.

Pemimpin tidak boleh berujar kalimat-kalimat yang kotor yang menimbulkan kontroversi bahkan melahirkan perpecahan.

"Pepatah mengatakan, keselamatan seseorang adalah dengan menjaga lisannya," demikian tertulis dalam pernyataan sikap yang didapatkan redaksi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA