Tjahjo menghimbau semua pasangan calon (paslon) dapat berkampanye dengan tertib, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lanjut Tjahjo, akan tegas menindak jika menemukan pelanggaran kampanye oleh paslon.
Menteri asal PDI Perjuangan ini juga menuturkan jajaran aparatur pemerintah daerah dari provinsi hingga tingkat desa, beserta Polri dan TNI akan disiagakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Itu sebagai langkah untuk mewujudkan kampanye calon kepala daerah berjalan tanpa gangguan.
"TNI dan Polri bersiaga satu termasuk jajaran Pegawai Negeri Sipil, Satpol PP, Satuan Pemadam Kebakaran di semua tingkatan untuk siaga dan waspada demi mengamanakan negara, daerah, dan masyarakat," sebut Tjahjo, Senin (31/10).
Sebelumnya, KPU merilis dari 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017, sebanyak 337 paslon sudah melalui proses verifikasi di KPU. Dari jumlah itu, sebanyak 307 pasangan calon dinyatakan lolos dan bakal berkampanye selama kurang lebih tiga setengah bulan (28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017).
Pemungutan suara sendiri baru akan digelar pada 15 Februari 2017.
[rus]
BERITA TERKAIT: