Ahok Cuti Kampanye, ACTA Potong Tumpeng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 26 Oktober 2016, 15:12 WIB
Ahok Cuti Kampanye, ACTA Potong Tumpeng
Habiburokhman/net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), sudah dipastikan menjalani cuti kampanye untuk Pilkada DKI Jakarta 2017. Kepastian itu dirayakan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sebagai kemenangan.

Bahkan, para personel ACTA membawa tumpeng ke kantor Ahok di Balai Kota Jalan Medan Merdeka Selatan sebagai simbol kemenangan.

"Kami mengucapkan selamat menjalankan cuti kampanye untuk Ahok. Kami memotong tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur karena kemenangan ACTA atas Ahok di MK," ujar Pembina ACTA, Habiburokhman, di Balai Kota, Rabu (26/10).

Rasa syukur Habiburokhman itu lantaran apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara uji materiil UU Pilkada nanti tidak akan berpengaruh atas kewajiban Ahok untuk cuti kampanye sejak 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.

Alasannya, putusan MK adalah putusan yang prospektif alias tidak berlaku surut. Sementara, tanggal 27 Oktober 2016 sidang MK baru memasuki acara penyampaian bukti terakhir, dari Pihak Terkait (Habiburokhman) dan kesimpulan dari semua pihak. ACTA sendiri merupakan pihak terkait dalam uji materiil UU Pilkada soal cuti kampanye yang diajukan Ahok ke MK.

"Diperkirakan putusan MK baru akan keluar awal November 2016. Artinya, apa pun putusannya baru akan berlaku untuk Pilkada yang akan datang," jelas Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra tersebut, dikutip RMOL Jakarta.

Hari ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Sekjen Kemendagri, Yuswandi Arsyad Temenggung, sebagai Pelaksana Tugas Gubernur (Plt Gub) DKI Jakarta selama Ahok menjalani cuti kampanye. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA