"Regulasi harus sampai pada titik swasembada garam di mana memerlukan harmonisasi empat kementerian yakni Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Masing-masing harus saling mendukung, mulai dari pembinaan petani garam agar kualitas produksinya baik, pembinaan pabrik garam, menyerap garam petani dan pengendalian harga," jelas anggota Komisi IV Akmal Pasluddin Akmal di komplek parlemen, Jakarta, Kamis (20/10).
Dia melihat jumlah impor garam kian meningkat tahun ini. Pasalnya, belum ada perbaikan dalam tata kelola garam apalagi hingga mencapai tahap menghentikan impor garam.
"Hal ini menunjukkan pemerintah belum mengeluarkan kekuatannya untuk serius mengelola garam dengan teknologi yang baik hingga memenuhi kualitas kebutuhan garam industri maupun konsumsi," jelas Akmal.
Dia menjelaskan, impor garam dari luar ke Indonesia didominasi oleh Australia dan India. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2016, impor garam Indonesia senilai USD 11,4 juta pada saat itu dengan jumlah garam seberat 276.299 ton. Negara yang memasukkan garam ke Indonesia pada waktu itu antara lain Australia, India, Selandia Baru, Inggris, dan Singapura.
Namun, bila dihitung keseluruhan tahun ini dari Januari hingga September 2016, tampak China terlihat signifikan memasukkan garam produksinya ke Indonesia. Dari total 1,4 juta ton garam senilai USD 57,3 juta yang masuk Indonesia tahun ini, China menjadi pemasok garam terbesar setelah Australia, India, dan Selandia Baru.
"Dari periode yang sama, Januari-September antara 2015 dan 2016 impor garam sudah meningkat 200 ribu ton," papar Akmal.
Karena itu, dia meminta pemerintah mulai berfikir dan bekerja untuk mencapai swasembada garam baik konsumsi maupun industri secara nasional.
"Bentangan pantai kita sangat panjang, sangat wajar bila kita mampu mencapai swasembada garam," demikian Akmal.
[wah]
BERITA TERKAIT: