Politikus PDIP Minta Eks Personel TPF Tidak Politisasi Kematian Munir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 18 Oktober 2016, 17:19 WIB
Politikus PDIP Minta Eks Personel TPF Tidak Politisasi Kematian Munir
Munir Said Thalib/net
rmol news logo . Hilangnya dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib, seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

"Berkas hilang itu jadi tanggung jawab Setneg," tegas anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang, ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10).

Namun, jika Setneg merasa tidak pernah menerima dan menguasai dokumen tersebut seperti diakui belakangan ini, tentu dokumen itu masih disimpan oleh TPF Munir. Jika benar begitu, maka para eks personel TPF harus memberi penjelasan.

"Pak Hendardi (mantan Wakil Ketua TPF), misalnya, bisa buka itu. Tidak ada yang perlu dirahasiakan mengenai hasilnya," jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Desakan tersebut ia sampaikan karena menurutnya proses hukum kasus kematian Munir sudah selesai dan pelakunya pun sudah dihukum. Jika ada pelaku lain, lanjutnya, maka menjadi tugas polisi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dia juga mendesak pemerintah untuk membuka kasus tersebut ke muka publik. Menurut dia, tidak ada yang perlu disembunyikan agar rakyat tak menilai kematian Munir telah dipolitisasi.

"Pak Hendardi kan orang yang transparan, jadi supaya tidak membuat isu dan membuat masyarakat bingung jangan semua dipolitisir," imbaunya.

Sedangkan, dari berbagai sumber diketahui bahwa dokumen tersebut sudah diberikan oleh TPF kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 24 Juni 2005.

Brigjen Marsudhi Hanafi yang memimpin TPF dan para anggotanya hadir dalam pertemuan tersebut. Ada pula Mensesneg Yusril Izha Mahendra dan Menseskab Sudi Silalahi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA