Pemerintahan Jokowi tidak boleh hanya sibuk menyalahkan pemerintahan SBY soal hilangnya dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.
"Setahu saya ada beberapa rekomendasi dari TPF yang sudah ditindaklanjuti pemerintahan SBY. Selebihnya saya tidak ikuti, tapi saya dengar hampir sebagian besar sudah ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/10).
Menurut dia, pemerintahan Jokowi harus menindaklanjuti apa saja yang belum dilakukan pemerintahan sebelumnya dalam mengungkap kebenaran di balik kematian Munir.
"Lakukan sekarang. Karena sudah banyak yang dilakukan (SBY)," tegas Syarief.
Apabila pemerintahan saat ini memerlukan keterangan SBY menyangkut keberadaan dari dokumen hasil investigasi TPF itu, Syarief memastikan SBY yang juga Ketua Umum dari partainya akan memberi penjelasan.
"Pada saatnya, kalau memang diperlukan, Beliau akan beri penjelasan," ucapnya.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memenangkan gugatan atas Kementerian Sekretariat Negara terkait hasil Laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir yang tak kunjung diumumkan pemerintah kepada publik.
Sebenarnya, hasil investigasi telah diserahkan TPF kepada Presiden saat itu, Susilo Yudhoyono, di Istana Negara, pada 24 Juni 2005. Brigjen Marsudhi Hanafi yang memimpin TPF dan para anggotanya hadir dalam pertemuan tersebut.
Pada Senin 27 Juni 2005, dokumen itu didistribusikan Presiden kepada para menteri, yakni Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Kepala BIN Syamsir Siregar, Menkum dan HAM Hamid Awaluddin dan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto.
[ald]
BERITA TERKAIT: