Rapat tersebut membahas tentang beberapa isu terkait pelangggran HAM. Diantaranya terkait hilangnya dokumen temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengaku dirinya yakin dokumen tersebut sesungguhnya masih ada. Kalaupun benar hilang, pemerintah cukup meminta lagi ke TPF.
"Minta lagi aja ke TPF, kan pasti punya filenya. Saya yakin punya. Itu soal simple. Jangan masalah substansi dilebarkan ke soal teknis," kata Benny, politisi Partai Demokrat itu.
Karenanya, dia meminta kabinet pemerintahan Joko Widodo untuk tidak terus-terusan menyalahkan pemerintahan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Tidak elok menyalahkan pemerintahan periode lalu. Selesaikan yang ada di depan mata ini. Itu hakikat pemerintah untuk jaga kesinambungan. Masa lampau yang baik harus dilanjutkan yang kurang baik perbaiki," imbaunya.
Benny yakin bahwa dokumen tersebut tidak akan mungkin hilang. Apalagi, tambahnya, semasa pemerintahan SBY, salah satu orang terdekat Jokowi, AM Hendro Priyono menjadi Kepala Badan Intilejen Negara.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Jaksa Agung HM. Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) atas kematian aktivis HAM Munir Said Thalib. "Sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum (bukti baru) yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujar Staf Khusus Presiden, Johan Budi, Rabu kemarin (12/10). Tambah Johan, Presiden juga menginginkan kasus kematian Munir tuntas.
Namun, dokumen laporan TPF tidak berada di Kementerian Sekretariat Negara. Jaksa Agung juga mengaku tidak menyimpan dokumen itu.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay mengatakan, dia justru mengetahui dari media massa bahwa laporan TPF kematian Munir dipegang oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono. "Pak Sudi Silalahi (Mensesneg era ) juga mengatakan demikian bahwa yang menerima itu, Pak SBY, sejumlah eksemplar (TPF Munir)," ujar Alex. Namun, tidak mengetahui apakah pernyataan Sudi itu benar atau tidak.
[rus]
BERITA TERKAIT: