Jangan Sampai OPP Hanya Hangat-Hangat Kotoran Ayam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 13 Oktober 2016, 09:46 WIB
Jangan Sampai OPP Hanya Hangat-Hangat Kotoran Ayam
Bambang Soesatyo/Net
rmol news logo . Gebrakan operasi pemberantasan pungli (OPP) oleh Polri patut di apresiasi. Dan itu sejalan dengan upaya revitalisasi hukum yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita berharap OPP tidak hangat-hangat kotoran ayam untuk sekedar pencitraan dan upaya pengalihan isu," kata Ketua Komisi III Dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 13/10).

Menurut Bambang, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada operasi tangkap tangan (OTT)  yang telah menjadi trade-mark-nya sebagai upaya pemberantasan kejahatan extra ordinary. Maka di Polri ada OPP untuk memberantas penyakit menahun pungutan liar di sentra-sentra pelayanan publik yang secara langsung merugikan masyarakat.

"Pemberantasan Pungli dan Revitalisasi yang kini sedang di godok di istana itu harus memrioritaskan perbaikan kualitas penegakan hukum. Ibarat bangunan, penegakan hukum di Indonesia sudah mengalami kerusakan sangat parah. Demikian parahnya sehingga berbagai kalangan melukiskan situasi saat ini sebagai darurat penegakan hukum," jelas Bambang.

Bambang mengingatkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan institusi penegak hukum pun sudah mencapai titik terendah akibat perilaku tak terpuji banyak oknum penegak hukum. Sudah banyak contoh kasus yang rasanya cukup komprehensif menggambarkan kerusakan parah kualitas penegakan hukum itu. Bahkan masyarakat pun mencatat bahwa  sektor penegakan hukum tak henti-hentinya diguncang skandal.  
 
"Banyak oknum penegak hukum justru menjadi bagian tak terpisah dari praktik mafia hukum dan mafia peradilan. Oknum polisi, oknum jaksa, oknum panitera hingga oknum hakim serta oknum pejabat tinggi di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstusi (MK) telah merusak kualitas penegakan hukum," ungkap Bambang.
 
Karena itu, lanjut Bambang, masyarakat berharap banyak pada inisiatif presiden untuk melakukan revitalisasi hukum termasuk pemberantasan pungli. Revitalisasi itu akan dituangkan dalam beberapa paket kebijakan hukum. Cakupan revitalisasi hukum itu memang sangat luas. Tetapi, bisa dipastikan bahwa masyarakat lebih menunggu dan memperhatikan apa yang akan diupayakan presiden untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum.
 
Dalam konteks ini, sambungnya, tentu saja Presiden harus menyerap aspirasi masyarakat. Sudah sangat jelas bahwa masyarakat sangat kecewa dengan kualitas penegakan hukum saat ini. Artinya, Presiden perlu memrioritaskan kebijakan yang mengarah pada upaya perbaikan kualitas penegakan hukum.
 
"Penegakan hukum yang rusak parah saat ini bukan disebabkan oleh ketidakmampuan aparat penegak hukum, melainkan karena faktor moral oknum penegak hukum dan pengawasan yang masih jauh dari efektif," demikian Bambang. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA