Evaluasi Berkala Paksa Pengelola Televisi Berlaku Sesuai Aturan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 11 Oktober 2016, 08:50 WIB
Evaluasi Berkala Paksa Pengelola Televisi Berlaku Sesuai Aturan
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengapresiasi usulan Komisi I untuk membuat sistem evaluasi dan penilaian tahunan terhadap televisi swasta.

Dengan adanya sistem evaluasi dan penilaian ini akan memudahkan KPI, termasuk KPID, dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran oleh para pengelola televisi dan radio.

"Tentu dengan dibangunnya sistem  evaluasi tersebut, akan ada standarisasi evaluasi, tidak saja pada televisi-televisi yang berjaringan tapi juga pada televisi lokal dan juga radio," kata Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 11/10).

Dengan demikian, katanya, Rekomendasi Kelayakan yang dikeluarkan oleh KPI untuk perpanjangan izin, didasari oleh penilaian yang shahih dan dapat dipertanggungjawabkan secara data.

Yuliandre juga menyambut baik rencana Kemenkominfo untuk membuat Permen Kominfo. Dirinya optimis, kombinasi antara Permen Kominfo tentang evaluasi berkala dan sistem evaluasi dan penilaian bagi penyelenggaraan penyiaran akan baik.

"Ini akan memaksa pengelola televisi untuk menjadikan televisinya selalu sesuai dengan regulasi yang berlaku tentang konten siaran," demikian Yuliandre. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA