Menurutnya, wacana mengenai dihidupkannya kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam UUD 1945 mulai dihembuskan sebagai agenda amandemen kelima.
"Memang ada gagasan UUD 45 yang asli. Kalau kita kembali ke UUD yang lama maka akan ada persoalan baru," ujar Akbar dalam diskusi bertajuk amandemen kelima atau kembali kepada UUD 45 asli di kawasan Wijaya, Jakarta, Jumat (7/10).
Dia menambahkan, amandemen kelima memang dimungkinkan. Namun fokus dari amandemen tersebut harus dijaga agar tidak menyimpang dan menimbulkan kontroversi. Salah satunya dengan menetapkan format dan diktum GBHN dalam amandemen kelima UUD 1945.
"Harus jelas betul amandemen itu apa, diktum apa yang harus diamandemen. Menurut saya kalau sudah ada gagasan amandemen, sejauh bisa disepakati oleh seluruh fraksi-fraksi di DPR dan diktum yang ada di amandemen itu tidak menyimpang dari pembahasan, maka usulan dibuatnya GBHN bisa terjadi," jelas Akbar.
[wah]
BERITA TERKAIT: