Jelas Tjahjo, Pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan masalah regulasi, kondisi sosial dan politik, fiskal serta perekonomian negara. Sebab, dengan adanya penundaan anggaran, tentu berat bagi bupati/walikota dan gubernur untuk memfokuskan dana bagi DOB.
Sebab, dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, kata dia selama masa persiapan, pembiayaan DOB masih ditanggung daerah induk. Makanya, kondisi ini akan memberatkan daerah induk. Ditambah adanya penundaan anggaran untuk mereka.
"Hanya ditunda karena kondisi ekonomi belum tepat. Mohon bisa dimaklumi. Ini yang menjadi beban. Kalau tidak ada pengetatan anggaran, tentu daerah mampu menyisihkan untuk otonomi baru. Prinsipnya, Pemerintah masih menunda untuk tahun ini," kata Tjahjo dalam rapat konsolidasi bersama Komite I DPD di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/10).
Selain itu, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Disertada) secara prinsip materi sudah selesai. Tjahjo juga sudah melaporkannya kepada Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Jusuf Kalla yang juga adalah Wakil Presiden.
Menurut Tjahjo, selama ini masalah otonomi baru juga masih banyak menuai masalah. Misalnya, persoalan batas wilayah. Masalah ini, kata dia harus selesai sebelum ada proses peresmian otonomi baru. Persiapan pemekaran ini juga diminta jangan sampai ada perselisihan.
"Ada juga penduduknya tidak lebih dari 20 ribu orang, tentukan ibukota kabupatennya saja tiga tahun belum selesai. Selain itu ada daerah yang mana kantor kejaksaan, pengadilan, polres, kodimnya merangkap di sejumlah daerah. Hal ini harus dibenahi," ujar politisi senior PDIP Perjuangan ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: