Adapun secara kumulatif, sejak Januari hingga Agustus 2016, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 7,36 juta kunjungan. Jumlah ini naik 8,39 persen dibandingkan jumlah kunjungan pada periode yang sama tahun 2015 yang berjumlah 6,79 juta kunjungan.
Dalam sebuah wawancara di harian cetak nasional (3/10), Deputi Bidang Pemasaran Mancanegara Kementerian Pariwisata I Gde Pitana menyatakan, bahwa peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia sebesar dua dijit (13,19 persen) di tengah pertumbuhan rata-rata dunia yang hanya sebesar satu dijit (5 persen) adalah merupakan prestasi yang baik. Pitana meyakini peningkatan ini adalah dampak dari diterapkannya kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) oleh Indonesia setahun terakhir. Keyakinan yang bersumber dari penelitian yang dilakukan oleh Organisasi Pariwisata Dunia PBB (UNWTO). UNWTO pada 2013 menyebutkan bahwa "kebijakan visa facilitation dapat meningkatkan jumlah kunjungan 5-25 persen di negara-negara G-20".
Seperti diketahui, semenjak Agustus 2015 hingga Agustus 2016 Pemerintah Jokowi telah menerapkan kebijakan BVK secara signifikan. Pada 12 Agustus 2015 Presiden melakukan reshuffle kabinet pertama, memasukkan Rizal Ramli, yang juga penasehat ekonomi di PBB bersama para peraih nobel ke Kabinet. Di Kabinet, Rizal menjabat Menko Maritim dan Sumber Daya yang mengkoordinasikan, mensupervisi, dan mengendalikan sektor pariwisata Indonesia.
September 2015, Presiden Jokowi menetapkan Perpres No 104/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 69/2015 tentang Bebas Visa Kunjungan. Jumlah negara baru penerima fasilitas BVK meningkat sebanyak 75 negara menjadi total 90 negara. Rizal Ramli kemudian pada 22 Desember 2015 mengadakan Rapat Koordinasi untuk mengevaluasi Kebijakan BVK di kantornya di Gedung BPPT I.
Hasil evaluasi atas kebijakan BVK periode Juni-Agustus 2015 tersebut adalah kebijakan BVK sudah bagus, hanya jumlahnya yang perlu ditingkatkan. Kemudian dari Rakor diputuskan Pemerintah akan menambah sebanyak 84 negara baru ke dalam negara penerima fasilitas BVK tersebut. Sehingga total negara penerima BVK menjadi 174 negara, atau berlipat ganda dari jumlah sebelumnya (90 negara). Meskipun demikian, demi keamanan Negara, Pemerintah tetap tidak memberikan BVK pada negara-negara yang memiliki reputasi sebagai negara eksportir paham radikal dan narkoba.
Saking semangatnya mengawal kebijakan BVK, Rizal Ramli kerap mengadakan sidak ke terminal kedatangan wisman. Seperti yang terjadi pada 25 April 2016 di Bandara Sukarno-Hatta, saat itu Rizal melakukan wawancara beberapa wisman secara acak, ternyata didapati ada wisman yang masih dikenakan biaya saat pengurusan visa.
Seperti biasa, Rizal langsung kepret pihak-pihak pemerintah yang dianggapnya kurang melakukan sosialisasi kebijakan BVK seperti imigrasi, Angkasa Pura, dan Kementerian Perhubungan. Rizal juga saat itu meminta Kemenlu agar lebih aktif melakukan sosialisasi kebijakan BVK ini di negara-negara yang diberikan BVK. Kini, meskipun telah direshuffle akhir Juli 2016 lalu, hasil kepretan sang Radjawali tetap dapat dinikmati oleh Negara dan Rakyat Indonesia. Jumlah Wisman meningkat sebesar 13 persen, hampir tiga kali lipat dari rata-rata dunia. Semoga seiring nanti jumlah ini akan terus bertumbuh. Viva Republica!.
[***]
BERITA TERKAIT: