Terkait hal ini, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar‎, M Misbakhun mengatakan bahwa tax amnesty dibuat untuk seluruh rakyat Indonesia yang belum melaporkan aset kekayaannya dalam SPT pajak. Sehingga Presiden RI ke-6 itu tak perlu ragu untuk turut serta.
"Kan publik percaya integritas Pak SBY. Keteladanan Pak SBY itu yang diperlukan. Ikut
tax amnesty menjadi simbol Pak SBY terus mendorong perbaikan sistem pajak dan perluasan basis wajib pajak yang dulu dicanangkan di era pak SBY," kata Misbakhun dalam keterangan, Senin malam (3/10).
Lagipula, menurutnya, mulai dari pengusaha, politikus, hingga Presiden Jokowi pun ikut dalam program tax amnesty tersebut. Sehingga jika SBY juga tidak perlu ragu untuk melaporkan aset kekayaannya. Dan ‎meski tahap pertama program
tax amnesty sudah berakhir pada 30 Oktober 2016 lalu, namun masih ada waktu untuk mereka yang belum mengikuti tax amnesty, dengan tarif pengampunannya lebih besar 1 persen yakni menjadi 3 persen.
"Banyak kok purnawirawan TNI-Polri yang ikut
tax amnesty, jadi Pak SBY tak perlu ragu ikut. Siapapun belum terlambat ikut walaupun harganya naik dari 2 menjadi 3 persen‎,"‎ ujarnya.
‎Masih kata Misbakhun, program tax amnesty merupakan kesempatan baik untuk para pengusaha, politikus, hingga tokoh masyarakat yang memiliki uang di luar negeri untuk dilaporkan ke pemerintah. Meski sudah tahap kedua, para pengusaha pun masih antusias untuk ikut program tersebut.
"Ini kesempatan bagi siapa saja yang mau ikut. Masih banyak
kok pengusaha yang mau ikut," katanya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: