"Belum ada tim kampanye yang mendaftarkan diri," kata Sumarno, dikutip dari
RMOL Jakarta, Senin (3/10).
KPUD memberikan batas waktu hingga esok hari (Selasa, 4/10) bagi masing-masing pasangan mendaftarkan tim kampanyenya.
"Masih ada waktu sampai besok pukul 00.00 WIB. Hingga saat ini belum ada pasangan yang menghubungi akan mendaftarkan tim kampanye masing-masing," ujarnya.
Menurut Sumarno, selain mendaftarkan tim kampanye, masing-masing bakal calon juga harus melengkapi beberapa berkas persyaratan yang belum diserahkan.
"Besok itu batas waktu pendaftaran sekaligus melengkapi berkas-berkas bakal pasangan calon yang belum dilengkapi," jelas Sumarno.
Dari tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno telah mengumumkan struktur tim kampanye yang diketuai oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
Sementara, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat sebelumnya mengumumkan struktur tim kampanye yang dipimpin Prasetio Edi Marsudi asal PDI Perjuangan.
[ald]
BERITA TERKAIT: