Penegakan Hukum Harus Diutamakan Dalam Pilkada Serentak 2017

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 01 Oktober 2016, 13:28 WIB
rmol news logo Selama ini kampanye politik untuk Pemilihan Umum  level daerah maupun nasional di Indonesia tidak dibangun dengan penegakan hukum yang kuat.

Hal inilah yang menurut pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, yang membuat politik uang begitu kental dalam setiap pesta demokrasi. Pernyataan ini ia lontarkan dalam diskusi "Adu Strategi di Tanah Betawi" di Cikini, Jakarta, Sabtu (1/10).

Zuhro juga mengajak media massa dan lembaga-lembaga survei untuk berpihak pada pembangunan sistem yang baik, sehingga paling tidak para pasangan calon mengucapkan janji dengan sungguh-sungguh berniat mewujudkannya kalau terpilih.

"Ini harus mulai diawali. Ini kan pilkada yang ke-1300 lebih di Indonesia, yang harus diawali dengan niatan baik dan komitmen tinggi pada penegakan hukum," tegasnya.

Jika semua pihak berkomitmen tidak boleh ada mahar politik dan politik transaksional, maka seharusnya siapapun yang melakukan itu harus disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Bawaslu harus mengeluarkan penalti, diskualifikasi, jalankan hukum adminstratif kepada pasangan calon agar mereka tidak hanya manis ketika kampanye," tekannya lagi.

Berdasarkan pemikiran untuk memperbaiki kualitas Pilkada itu pula maka khusus calon petahana dibebani pasal baru dalam UU Pilkada, yaitu harus cuti selama masa kampanye.

"Karena ada fakta empirik ketika ia dibolehkan kampanye maka pegawai negeri sipil jadi ajang tarik menarik. ini jangan dilanggar karena kalau dilanggar pasti distortif karena berhimpit pada penyimpangan," ungkap Siti Zuhro. [ald]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA