Hingga masa pendaftaran Pilkada ditutup pada 29 September, jumlah pasangan calon (paslon) yang diterima pendaftarannya sebanyak 337 pasangan calon, terdiri dari 81 pasangan calon perseorangan dan 247 pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Dari 101 daerah tersebut, terdapat tujuh daerah yang hanya satu paslon yang mendaftar yaitu Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Pati, Kabupaten Landak, Kabupaten Buton, dan Kabupaten Tambrauw.
Pada tujuh daerah tersebut akan dilakukan satu kali masa pendaftaran kembali selama tiga hari yang waktunya akan ditetapkan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: