Rencana aksi nasional itu terungkap dari surat yang diteken Presiden KSPI, Said Iqbal, bersama Sekjen-nya, Muhammad Rusdi, bertanggal 13 September 2016.
Dewan Eksekutif Nasional KSPI memerintahkan para pimpinan organisasi buruh afiliasi KSPI dan perwakilan daerah KSPI melakukan aksi besar secara nasional pada Kamis 29 September mendatang.
Direncanakan, di Jakarta massa akan berkumpul di wilayah Balai Kota DKI Jakarta, lapangan IRTI Monas. Sedangkan, organisasi di daerah diminta untuk berkumpul di depan kantor gubernur daerah masing-masing
Titik tujuan aksi untuk massa dari wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat adalah Balai Kota DKI Jakarta, Mahkamah Konstitusi, Istana Presiden, Mahkamah Agung dan Gedung KPK.
Tuntutan buruh kurang lebih masih sama dengan aksi-aksi sebelumnya. Yaitu, cabut Peraturan Pemerintah 78/2015 tentang Pengupahan, menolak upah murah dan menaikkan UMP/UMK 2017 sebesar Rp 650.000.
Tuntutan mereka selanjutnya adalah agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty.
[ald]
BERITA TERKAIT: