KSPI Siapkan Aksi Besar Skala Nasional Tolak PP 78/2015 Dan Tax Amnesty

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 16 September 2016, 13:48 WIB
KSPI Siapkan Aksi Besar Skala Nasional Tolak PP 78/2015 Dan Tax Amnesty
Ilustrasi/Net
rmol news logo Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tengah menyiapkan aksi massa besar skala nasional untuk menentang kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) dan Peraturan Pemerintah 78/2015 tentang pengupahan.

Rencana aksi nasional itu terungkap dari surat yang diteken Presiden KSPI, Said Iqbal, bersama Sekjen-nya, Muhammad Rusdi, bertanggal 13 September 2016.

Dewan Eksekutif Nasional KSPI memerintahkan para pimpinan organisasi buruh afiliasi KSPI dan perwakilan daerah KSPI melakukan aksi besar secara nasional pada Kamis 29 September mendatang.

Direncanakan, di Jakarta massa akan berkumpul di wilayah Balai Kota DKI Jakarta, lapangan IRTI Monas. Sedangkan, organisasi di daerah diminta untuk berkumpul di depan kantor gubernur daerah masing-masing

Titik tujuan aksi untuk massa dari wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat adalah Balai Kota DKI Jakarta, Mahkamah Konstitusi, Istana Presiden, Mahkamah Agung dan Gedung KPK.

Tuntutan buruh kurang lebih masih sama dengan aksi-aksi sebelumnya. Yaitu, cabut Peraturan Pemerintah 78/2015 tentang Pengupahan, menolak upah murah dan menaikkan UMP/UMK 2017 sebesar Rp 650.000.

Tuntutan mereka selanjutnya adalah agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA