Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) Intsiawati Ayus, Anggota Lembaga Kajian MPR, Bambang Soeroso dan Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin.
Usai pertemuan, GKR Hemas menjelaskan pertemuan digelar dalam rangka menampung masukan dari Partai Golkar terkait dengan upaya penguatan DPD. Ia menilai, ada respon positif terkait usulan ini.
"Tadi kami berdiskusi dan menerima masukan dari Pak Aburizal, merespon positif melihat kinerja DPD dalam menyerap aspirasi dan menelurkan undang-undang seperti UU Kelautan dan UU Keistimewaan Yogyakarta. Jadi kami harap untuk penguatan DPD ini akan ada jalan dan dukungan dari partai politik, diantaranya golkar," tukasnya.
Senada dengan Hemas, Intsiawati Ayus mengatakan diskusi ini bertujuan untuk memperoleh dukungan penguatan kelembagaan DPD lewat amandemen kelima UUD. Ia berharap ke depan DPD bisa lebih memiliki wewenang dalam pembentukan UU agar keterwakilan aspirasi daerah bisa terserap penuh.
"Pak Ical (Aburizal Bakrie) menyambut baik usulan amandemen, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan amandemen. Menurutnya penguatan daerah menjadi muatan yang paling strategis, yaitu melalui penguatan DPD," ujar Bambang menambahkan.
[rus]
BERITA TERKAIT: