"Ini sangat memprihatinkan. Pengadilan sebagai tempat mencari keadilan justru kehilangan kredibilitasnya. Ini harus menjadi perhatian semua komponen bangsa," kata Ketua Bidang Kebijakan Publik Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Riko P. Tanjung, Jumat (12/8).
KAMMI memandang mafia peradilan adalah masalah yang sangat krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika penegak hukum di semua jenjang sudah bersih, maka hampir setengah dari permasalahan bangsa ini sudah selesai.
"Kongkalikong di lembaga peradilan menimbulkan ketidakadilan serta memicu kemiskinan serta kesenjangan sosial di tengah-tengah masyarakat," ujar Riko.
Oleh karena itu, tambah Riko, KAMMI mendukung dibentuknya tim independen reformasi lembaga peradilan yang terdiri dari para tokoh bangsa yang kompeten. Keberadaan tim ini penting lantaran Komisi Yudisial dan lembaga pengawas internal semua lembaga peradilan belum juga dirasa optimal dalam menjalankan perannya.
"KAMMI berharap ada pembasmian mafia di lembaga peradilan Indonesia. Kita perlu membersihkan lembaga peradilan dari orang-orang yang terlibat dalam pengaturan perkara, baik itu hakim, panitera, maupun pegawai biasa. Mari tutup ruang-ruang yang bisa dijadikan objek jual beli perkara," seru Riko.
Lebih lanjut, Riko menyebut Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara juga harus bersikap tegas menyikapi ini.
"Mengingat Nawacita mengamanatkan adanya reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya, presiden mestinya segera bersikap tegas. Perlu adanya revolusi mental semua komponen yang ada di lembaga peradilan," tutupnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: