Tim ini terbentuk dilatarbelakangi "kegelisahan" Komnas HAM atas ketidakjelasan pemberantasan terorisme oleh aparat berwajib melalui Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) dan petugas di lapangan Densus 88.
Paling gres, kejadian bom yang meledak di Mapolresta Solo. Pelaku bernama Nur Rohman tewas di tempat dengan kondisi yang mengenaskan. Diduga setiap kejadian aksi terorisme selalu dibarengi dengan upaya mempercepat agenda revisi UU Terorisme.
Tim ini terdiri dari 13 orang yang akan bekerja sama selaam tiga bulan ke depan. Tim ini terdiri dari Busyro Muqoddas, Bambang Widodo Umar, Salahudin Wahid, Trisno Raharjo, Ray Rangkuti, Dahnil Anzar Simanjuntak, Haris Azhar, Siane Indriani, Hafid Abbas, Manager Nasution, Franz Magnis Suseno, Magdalena Sitorus, dan Todung Mulya Lubis.
"Kami akan menilai apakah sudah on the track atau belum, prinsip-prinsip moralitas penegakan hukum, prinsip HAM, kejujuran, dan transparansi proses penanganan (terorisme) itu sendiri," jelas Busyro di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jumat, (15/7).
Tim ini lanjut Busyro yang juga ketua umum PP Muhammadiyah, akan bekerja secara akademis, berdasarkan fakta dan teori untuk menghasilkan kajian yang komprehensif.
"Kami sepakat jangan sampai bangsa ini produksi terorisme sejak 2001 terus menerus. Lama-lama Indonesia teropini negara yang subur terorisme," kata Busyro.
[wid]
BERITA TERKAIT: