
Jenazah Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, tidak akan disemayamkan ke kantor KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, hari ini.
Jenazah yang kini disemayamkan di Rumah Duka di Rumah Dinas KPU RI, Jalan Siaga Raya, nomor 23 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akan dimakamkan di TPU Jeruk Purut Jakarta Selatan.
Berdasarkan pemberitahuan jadwal dari Humas KPU, acara memandikan jenazah di Rumah Duka dilaksanakan pukul 08.00 WIB. Dan pada pukul 10.00 WIB akan digelar prosesi penghormatan terakhir di Rumah Duka.
Pukul 11.15 WIB, jenazah akan dibawa ke Masjid Kompleks Polri Pejaten dan disalatkan setelah Salat Jumat.
Dan kalau tak ada aral melintang pada pukul 13.00 WIB nanti jenazah diberangkatkan menuju Pemakaman Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Husni Kamil Manik wafat kemarin malam pukul 21.03 di RS Pusat Pertamina.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.