Ketua Panja Minerba Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali, menyatakan, kerusakan lingkungan akibat tata kelola yang serampangan masih sering terjadi di banyak daerah.
Ia mendesak perusahaan tambang yang tidak melakukan kegiatan reklamasi pasca tambang agar segera ditutup. Reklamasi pasca tambang adalah usaha untuk memperbaiki kondisi lahan setelah aktivitas penambangan selesai.
Saya rasa sudah jelas, tambang-tambang yang tidak melaksanakan reklamasi harus ditutup,†ujar Syaikhul Islam, kepada wartawan, Selasa (28/6).
Legislator asal Jawa Timur ini mengungkapkan fakta lapangan bahwa banyak aktivitas pertambangan mengabaikan aspek keselamatan kerja dan konservasi lingkungan. Cukup banyak perusahaan tambang yang tidak membayar jaminan reklamasi dan pasca tambang.
"Beberapa lokasi sudah kami datangi, soal keselamatan nyawa saja diabaikan apalagi soal lingkungan. Kami juga temukan banyak perusahaan yang tidak membayarkan dana jaminan reklamasi. Padahal undang-undang Minerba mewajibkan,†ujar politisi PKB itu.
Aktivis GP Ansor itu menuding pemerintah lemah dalam melakukan pengawasan pertambangan. Tanpa pengawasan yang tegas dari pemerintah reklamasi pasa tambang sulit diterapkan.
"Harus diakui pengawasan oleh pemerintah sangat lemah. Reklamasi pun diabaikan," katanya.
[ald]
BERITA TERKAIT: