Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Umat Islam (DPP PUI), Raizal Arifin menanggapi wacana penempatan Polri) di bawah kementerian.
“PUI memandang bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari konsensus reformasi untuk menjaga profesionalisme dan netralitas kepolisian,” kata Raizal Arifin kepada wartawan, Rabu 28 Januari 2026.
Raizal menekankan bahwa dalam urusan keamanan dan ketertiban, kejelasan garis komando menjadi faktor krusial. Menurutnya, struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden masih relevan dan efektif untuk menjaga stabilitas nasional.
“Struktur yang ada sekarang menurut kami masih yang paling tepat untuk memastikan koordinasi dan respons negara berjalan cepat,” kata Raizal.
Selain itu, Raizal juga menyoroti pentingnya menjaga independensi penegakan hukum. Ia menilai, penempatan Polri di luar kementerian membantu memastikan aparat kepolisian dapat bekerja secara objektif dan tidak terpengaruh kepentingan sektoral maupun dinamika politik jangka pendek.
“Yang perlu dijaga adalah independensi penegakan hukum, agar Polri bisa menjalankan tugasnya secara adil dan profesional,” lanjut Raizal.
Lebih jauh, Raizal menegaskan bahwa PUI mendorong penguatan Polri secara substantif, terutama dalam aspek profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai, langkah tersebut lebih mendesak dibandingkan perubahan struktural yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian kelembagaan.
“Bagi PUI, penguatan institusi jauh lebih penting daripada perubahan struktur. Setiap kebijakan negara seharusnya berangkat dari semangat islah dan kemaslahatan bersama,” tutup Raizal.
BERITA TERKAIT: