Pimpinan DPR Ngotot Tak Mau Gegabah Tendang Fahri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 02 Juni 2016, 17:16 WIB
Pimpinan DPR Ngotot Tak Mau Gegabah Tendang Fahri
fahri hamzah/net
rmol news logo Tim Biro Hukum Sekretariat Jenderal DPR sebenarnya sudah mengkaji surat pergantian yang diajukan Fraksi PKS, yaitu proses pergantian dari Fahri Hamzah ke Ledia Hanifa sebagai wakil Ketua DPR.

Namun di tengah-tengah pengkajian, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan putusan sela yang mengabulkan gugatan Fahri.

"Dalam rapat pimpinan akhirnya kami putuskan karena adanya putusan sela, maka kita anggap status quo sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini mengatakan, langkah tersebut semata-mata dilakukan untuk menghormati proses hukum.

Fahri menambahkan, pimpinan DPR akan tetap menunggu proses hukum selesai, meskipun hingga periode DPR sekarang berakhir yaitu 2019.

"Itu konsekuensi hukum. Kalau kita tidak menghargai proses di pengadilan, mana yang jadi pegangan kita," tukasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA