Menurutnya, sejauh ini terkait kunker anggota dewan sebatas permasalahan administratif saja.
"Tahun ini ada masalah yang muncul, soal kunker, itu masih dalam proses pemeriksaan yang belum seharusnya diketahui media. Masalahnya hanya administrasi saja. Tidak ada kunjungan kerja fiktif," kata Harry dalam rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).
Harry menjelaskan, DPR dalam lima tahun terakhir selalu mendapat opini laporan keuangan dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut berdasarkan analisis terhadap keuangan dan laporan pertanggungjawaban terhadap seluruh program yang dilakukan oleh anggota dewan.
"Kami menyatakan selama lima tahun terakhir, DPR memperoleh opini terbaik, WTP," ungkap Harry yang mendapatkan tepuk tangan meriah dari para anggota DPR.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Yandri Susanto meminta Ketua BPK Harry Azhar Azis untuk menjelaskan terkait isu kunker fiktif anggota dewan.
"Soal isu tentang kunker fiktif. Saya kira nanti ketua BPK bisa menyampaikan duduk perkaranya. Sehingga publik bisa mengetahui itu. Sehingga anggota DPR yang tertuduh 1 miliar itu bisa clear," kata sekretaris fraksi PAN ini dalam interupsinya sebelum Harry menyampaikan pandangan.
[wid]
BERITA TERKAIT: