Ketua BPK, Harry Azhar Aziz, saat menyampaikannya di depan anggota Dewan, mengatakan bahwa tahun 2015 merupakan tahun pertama penerapan Standar Akutansi Pemerintah (SAP) berbasis Akrual, yaitu metode akuntansi di mana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi, dalam pelaporan keuangan pemerintah.
Harry menyebutkan, dalam Laporan Realisasi APBN 2015, Pemerintah melaporkan realisasi pendapatan sebesar Rp 1.1508,02 triliun atau turun sebesar 2,74 persen dibanding tahun 2014 sebesar Rp 1.550,49 triliun.
"Dari pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan tahun 2015 sebesar Rp 1.240,41 triliun atau hanya 83,29 persen dari anggaran sebesar Rp 1.489,25 triliun," kata Harry.
Realisasi penerimaan pajak tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 93,55 triliun atau 8,15 persen jika dibandingkan dengan tahun 2014 sebesar Rp 1.146,86 triliun.
Selain menyerahkan LHP atas LKPP Tahun 2015, Rapat Paripurna DPR ini beragenda tanggapan pemerintah terkait pokok-pokok pendahuluan RABPN Tahun Anggaran 2017 yang telah disampaikan fraksi-fraksi, dan pengesahan Revisi UU Pilkada.
[ald]
BERITA TERKAIT: