Sidang berhasil mengesahkan 23 resolusi, satu diantaranya adalah resolusi usulan Indonesia tersebut.
"Melalui resolusi terumbu karang ini, kita mengharapkan perhatian serius masyarakat dunia terhadap konservasi keanekaragaman hayati di laut," kata Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Siti Nurbaya, yang hadir sebagai Ketua Delegasi RI pada sidang UNEA-2.
Pada kesempatan lain, Menteri Siti Nurbaya menegaskan bahwa Indonesia adalah negara bahari terbesar yang terdiri lebih dari 17.000 dengan kekayaan keanekaragaman hayati sangat tinggi.
Secara umum, resolusi ini mendorong pemerintah dan organisasi-organisasi internasional serta pihak-pihak terkait agar segera mengambil langkah nyata bagi perlindungan terumbu karang. Inisiasi resolusi didasarkan pada besarnya ancaman kerusakan terumbu karang saat ini sebagai akibat pemanasan global dan ulah manusia.
Disamping memberikan perlindungan bagi kawasan pesisir pantai dan merupakan sumber pangan serta ikut menyerap karbon, terumbu karang juga memberikan manfaat ekonomi yang besar.
"Sekitar 14 persen populasi terumbu karang dunia berada Indonesia, terdiri dari 569 spesies dan 92 jenis," lanjut Siti Nurbaya, sebagaimana disampaikan KBRI Nairobi.
[ysa]
BERITA TERKAIT: