Sidang Lingkungan Hidup PBB Adopsi Resolusi Usulan Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 29 Mei 2016, 04:20 WIB
Sidang Lingkungan Hidup PBB Adopsi Resolusi Usulan Indonesia
siti nurbaya/ney
rmol news logo . Sidang lingkungan hidup PBB kedua (UNEA-2) di Nairobi secara aklamasi menyepakati resolusi pengelolaan terumbu karang berkelanjutan yang diusulkan Indonesia. Selain Indonesia sebagai sponsor utama, resolusi ini juga ikut disponsori oleh Norwegia, Palau, Australia, Filipina, Monaco dan Maladewa.

Sidang berhasil mengesahkan 23 resolusi, satu diantaranya adalah resolusi usulan Indonesia tersebut.

"Melalui resolusi terumbu karang ini, kita mengharapkan perhatian serius masyarakat dunia terhadap konservasi keanekaragaman hayati di laut," kata  Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Siti Nurbaya, yang hadir sebagai Ketua Delegasi RI pada sidang UNEA-2.

Pada kesempatan lain, Menteri Siti Nurbaya menegaskan bahwa Indonesia adalah negara bahari terbesar yang terdiri lebih dari 17.000 dengan kekayaan keanekaragaman hayati sangat tinggi.

Secara umum, resolusi ini mendorong pemerintah dan organisasi-organisasi internasional serta pihak-pihak terkait agar segera mengambil langkah nyata bagi perlindungan terumbu karang. Inisiasi resolusi didasarkan pada besarnya ancaman kerusakan terumbu karang saat ini sebagai akibat pemanasan global dan ulah manusia.  

Disamping memberikan perlindungan bagi kawasan pesisir pantai dan merupakan sumber pangan serta ikut menyerap karbon, terumbu karang juga memberikan manfaat ekonomi yang besar.

"Sekitar 14 persen populasi terumbu karang dunia berada Indonesia, terdiri dari 569 spesies dan 92 jenis," lanjut Siti Nurbaya, sebagaimana disampaikan KBRI Nairobi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA