Jangan Sampai Bubar Begitu Pemilu Kelar

Partai 'Bau Kencur' Sebaiknya Matangkan Dulu Konsolidasi

Kamis, 26 Mei 2016, 09:19 WIB
Jangan Sampai Bubar Begitu Pemilu Kelar
Rhoma Partai Idaman:net
rmol news logo Partai 'bau kencur' yang lagi berjuang mendapatkan legalitas badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM diingatkan untuk tidak berambisi ikut Pemilu 2019. Dalam beberapa kali pemilu, partai baru yang ngotot ikut pemilu terkubur dengan sendirinya setelah gagal masuk parlemen.

Sejak lusa kemarin, Kementian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi membuka pendaftaran partai politik untuk mendapatkan legalitas badan hukum. Tercatat enam parpol an­tusias mendaftar. Enam parpol tersebut adalah Partai Rakyat, Partai Pribumi, Partai Idaman, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Indonesia Kerja, dan Partai Beringin Karya.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengingatkan, partai baru jangan terburu-buru berpikir untuk ikut pemilu. Kata dia, keberadaan partai politik tidak hanya ditan­dai dengan adanya dokumen administrasi dan kelengkapan kepengurusan saja. Namun, partai juga harus memiliki kader militan sebagai ujung tombak penyerap aspirasi dan "speaker"  gagasan program kepartaian.

"Penataan pasukan yang riil ada di lapangan dengan standar pengetahuan politik kebijakan yang baik menjadi syarat utama bagi partai politik baru," ujar Masykurudin melalui keteran­gan tertulis yang diterima Rakyat Merdeka, kemarin.

Apalagi, kata dia, merekrut kader yang militan bukanlah perkara mudah bagi partai "bau kencur'. Dia bilang, parpol yang sudah eksis saja, masih terkendala dengan sumber daya kadernya yang potensial.

Namun, lanjut dia, justru di sinilah tantangan bagi partai-par­tai baru tersebut. Para partai 'bau kencur' harus bisa membuktikan terlebih dahulu bahwa partainya bisa terkonsolidasi di seluruh daerah dengan pintu yang selalu terbuka untuk masyarakat, pen­gurus yang menyerap aspirasi dengan baik, dan kader-kader militan yang handal.

"Banyaknya jumlah daerah kepengurusan juga menjadikan partai politik harus bekerja keras untuk melakukan konsolidasi hingga disebut partai nasional," katanya.

Ia berharap partai-partai baru yang nantinya diloloskan oleh Kemenkumham, fokus membangun barisan kader-kader partai dengan melakukan rekruitmen dan mendidik kader yang berintegritas.

"Dalam beberapa kali pemilu legislatif pasca reformasi, su­dah sangat banyak partai baru yang bermunculan. Tapi setelah pemilu kelar, ikut selesai juga keberadaan partai-partai baru tersebut," kata Masykurudin.

Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai partai baru sulit bersaing den­gan partai yang sudah lama eksis dalam dunia perpolitikan Indonesia. Selain faktor basis massa, masalah finansial men­jadi kendala besar bagi partai 'bau kencur' untuk melawan para seniornya di pemilu.

"Politik kita masih berdasar­kan uang. Ini menjadi persoalan parpol baru untuk eksis dalam dunia politik," katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly men­egaskan, legalitas hukum yang akan dikeluarkan institusinya bukanlah tiket bagi partai baru untuk ikut Pemilu 2019. Untuk ikut pemilu, kata menteri asal PDIP itu, parpol baru masih mengikuti rangkai verifikasi lain yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalau lolos itu kan badan hukumnya. Nanti di Undang-Undang Pemilu ada lagi per­syaratan mengikuti pemilu. Itu verifikasi berikutnya, menurut Undang-Undang Pemilu," kata Yasonna.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA