Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahok Siapkan Pergub Untuk Copot PNS Yang Malas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 25 Mei 2016, 17:57 WIB
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tengah mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan menghilangkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki kinerja buruk.

"Aku lagi mau bikin Pergub baru lagi nih. Pergub baru ini, begitu kamu jadi staf, yang kerja malas, langsung TKD-nya jadi nol, lumayan hemat Rp10 juta," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (25/5).

Pergub tersebut untuk mengukur kinerja PNS. Ahok akan menggunakan perusahaan auditor swasta yaitu Delloite untuk memonitor. Evaluasi akan terus berjalan setiap minggu. Bahkan, Ahok dapat memantau kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setiap hari dari aplikasi yang ada di telepon pintar miliknya.

Selain menghilangkan TKD, Ahok juga akan mengganti PNS tersebut saat itu juga. Dia menyebut memiliki banyak pengganti yang siap untuk menduduki posisi di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Dia mengibaratkannya seperti permainan sepak bola.

"Kayak main bola, pelatih langsung bilang 'ganti'. Nomor tujuh ganti, nomer punggung 17, masuk," ungkapnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA