Begitu dikatakan Ketua DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/5).
Pernyataan Doli mengomentari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan komite etik terhadap salah seorang caketum Golkar, Ade Komarudin.
"Tentu temuan kejadian seperti itu harus diverifikasi berdasarkan aturan main yang sudah ditetapkan oleh panitia, khususnya komite etik. Dan apabila memang betul terbukti masuk kategori pelanggaran, tentu harus diambil tindakan atau diberi sanksi," jelas dia.
Selasa Siang, Akom tertangkap tangan tengah melakukan pertemuan tertutup dengan petinggi DPD I Kalimantan Barat di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut akhirnya diabadikan oleh komite etik dan akan dibawa dalam sidang di Munaslub yang berlangsung pertengahan Mei mendatang di Bali. (Baca:
Ternyata, Ade Komarudin yang Terjaring OTT)
Doli tegaskan, komite etik jangan tebang pilih dalam memberikan sanksi terhadap kandidat ketum. Calon lain di luar Akom yang kedapatan melanggar peraturan etik juga harus diberi tindakan tegas, termasuk Setya Novanto.
"Saya baca berita kemarin, bahwa ada DPD Kabupaten dari Jawa Timur yang juga mengaku menerima uang dari Setya Novanto dalam pertemuan di Surabaya," terang dia.
Doli menekankan, pengakuan itu harus dikejar dan dicari tahu kebenarannya oleh komite etik. Sebab, bila mengacu pada aturan main yang dibuat Steering Comitte (SC) dan komite etik, hal itu jelas merupakan pelanggaran.
"Ada dua pelanggaran yang terjadi. Pertama, adanya interaksi antara kandidat dan pemegang hak suara dan adanya praktik politik uang," urai Inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) ini.
"Dan kalau memang berita itu benar, maka tentu harus diproses dan diberikan sanksi juga. Pun begitu juga terhadap kandidat lain yang melakukan pelanggaran."
[sam]
BERITA TERKAIT: