Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah meminta KPU untuk tetap menjalankan tahapan persiapan Pilkada.
"Saya kira yang penting tidak menganggu tahapan-tahapan Pilkada. Pelaksanaanya tetap harus dilaksanakan pada Februari 2017 mendatang," kata Tjahjo di akarta, Kamis (5/5).
Dia menambahkan, pembahasan RUU Pilkada akan kembali berlangsung usai reses DPR pada pertengahan Mei ini. Namun, tim perumus bersama Kemendagri dan Kemenkumham tetap melakukan pembahasan hingga saat ini sehingga akhir bulan nanti bisa selesai.
Sejauh ini, kata Tjahjo, masih ada satu sampai dua masalah yang "alot" pembahasan RUU Pilkada bersama para anggota DPR.
Salah satu adalah soal mundurnya calon kepala daerah dari kalangan DPR/DPRD dan DPD serta petahana. Berdasarkan putusan MK, harus ada kesamaan bila calon dari TNI/Polri dan PNS harus melepas jabatan, begitu juga seharusnya anggota eksekutif dan legislatif.
"Masalahnya, kalau kita ikuti DPR, apakah ada jaminan nanti hasilnya tidak dibatalkan kembali oleh MK. Isu lainnya sudah sepaham antara pemerintah dan DPR, termaksud soal independen," tukas Tjahjo.
[rus]
BERITA TERKAIT: