"Saya tidak pernah mendengar nama perusahaan tersebut hingga saat saya menerima surat permohonan wawancara. Kemudian saat melakukan wawancara dengan majalah tersebut saya baru mengetahui bahwa perusahaan itu berdiri pada tahun 2006," kata Luhut dalam bantahannya terkait pemberitaan
Tempo. (
Luhut Panjaitan: Saya Dirugikan Sampul Majalah Tempo)
Kenyataanya, aku Luhut, ia tidak memiliki uang untuk mendirikan perusahaan pada tahun 2006. (
Luhut Panjaitan: Saya Selalu Taat Aturan Dan Laporkan Kekayaan)
"Jadi untuk apa saya mendirikan perusahaan cangkang seperti itu. Setelah dilakukan penyelidikan, ada dugaan bahwa bisa saja perusahaan itu dibuat tanpa sepengetahuan saya. Karena untuk membuat perusahaan cangkang seperti itu tidak diperlukan tanda tangan saya," katanya.
Perlu diketahui, lanjut dia, bahwa alamat yang digunakan dalam data perusahaan tersebut pun salah. Dalam dukumen perusahaan tersebut tertera bahwa alamatnya berada di Mega Kuningan Barat nomor 11, padahal sebenarnya rumahnya berada di nomor 18.
Kemudian, soal mengapa perusahaan cangkang tersebut tidak masuk dalam laporan LHKPN karena ia tidak merasa memiliki atau menjadi bagian dari perusahaan itu. Selain itu, ia tidak pernah menerima apapun dari perusahaan tersebut.
"Bahkan pewawancara dari majalah tersebut secara gamblang mengatakan bahwa tidak ada transaksi dalam perusahaan cangkang tersebut semenjak perusahaan tersebut didirikan," ungkap Luhut.
"Jadi, perusahaan tersebut tidak mempengaruhi jumlah kekayaan saya maupun kewajiban pajak yang harus dibayar," tambah Luhut.
[ald]
BERITA TERKAIT: