"Kami bersedia mengakomodir kubu Romi yang telah dikalahkan di MA dan dicabut SK-nya oleh Menkumham. Hal ini secara gamblang disampaikan oleh Ketua Umum Djan Faridz dan Ketua Majelis Syariah, KH Maimoen Zubair (Mbah Moen)," ujar Wakil Sekjen DPP PPP, Mulyadi, dalam pernyataan persnya, Rabu (23/3).
Namun, lanjutnya, kubu Romahurmuziy (Romi) tidak legawa menerima kekalahan tersebut. Bahkan bermanuver dengan melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA walaupun langkah itu jelas melanggar UU Parpol.
Menurut dia, Romi juga melaksanakan Mukernas abal-abal yang jelas-jelas melanggar AD/ART pasal 27. Mukernas tersebut juga mengkudeta Suryadharma Ali untuk ke-empat kali, kesalahan yang sama telah dilakukannya sebelum menyelenggarakan Muktamar Surabaya.
"Atas dasar Mukernas ilegal tersebut, Romi telah membentuk Panitia Muktamar abal-abal tanpa melibatkan kubu yang sedang bertikai. Islah bagi Romi itu hanya wacana dan permainan kata-kata lawakan," ucap Mulyadi.
Lobi politik DPP PPP ke pemerintah dan kubu Romi untuk islah tidak tercapai setelah memakan waktu setahun lebih. Bahkan Mbah Moen yang sudah sangat sepuh sampai harus turun gunung memimpin langsung proses islah berpijak pada hukum dan agar Pemerintah bersedia mematuhi putusan MA.
"Seluruh kader PPP tidak boleh menyerah. Karena menyerah kepada kedzaliman berarti menyeret diri kita pada kehancuran umat," pungkas Mulyadi.
Ketua DPP PPP dari unsur Parmusi, Syukri Fadholi, juga menyampaikan hal yang sama bahwa islah harus berpijak kepada hukum, yaitu putusan MA 601. Bila islah dilakukan berdasarkan pijakan yang lemah maka PPP akan selalu berada di ambang kehancuran dan selalu dalam situasi tersandera.
Tokoh senior PPP dan Parmusi, Mudrick M. Sangidoe, mengimbau agar seluruh kader DPW dan DPC se Indonesia mendukung perlawanan DPP PPP kubu Djan Faridz demi kehormatan dan harga diri PPP sebagai satu-satunya partai yang berideologi Islam.
"Siapapun yang anti Islam harus kita lawan," pungkas Mudrick.
[ald]
BERITA TERKAIT: