REVISI UU KPK

Gerindra: Ancaman Ketua KPK Tak Boleh Dianggap Enteng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 22 Februari 2016, 07:38 WIB
Gerindra: Ancaman Ketua KPK Tak Boleh Dianggap Enteng
Habiburokhman/net
rmol news logo . Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan ancaman mundur Ketua KPK Agus Rahardjo jika revisi UU KPK terus dilanjutkan tidak boleh dianggap enteng.

Menurutnya, jika benar terjadi, hal tersebut merupakan preseden sangat  buruk bagi perjuangan pemberantasan korupsi. KPK dipastikan akan semakin lemah karena pimpinan dan pegawainya kehilangan militansi atau semangat tempur melawan korupsi.

"Menurut kami, ancaman mundur Ketua KPK tersebut muncul karena hingga saat ini belum ada ketegasan sikap Presiden Jokowi menolak revisi UU KPK," kata Habiburokhman kepada redaksi, Senin (22/2).

Sementara itu, lanjut Habiburokhman, para menteri bidang hukum seperti Menko Polhukam dan Menkumham serta partai-partai politik pendukung Jokowi di parlemen seperti PDIP, PKB, Nasdem, Hanura  termasuk Golkar kompak mendorong revisi tersebut.

"Situasi saat ini kelompok penolak revisi UU KPK di DPR yakni Gerindra, Demokrat dan PKS masih minoritas, jika dilakukan voting saat sidang paripurna maka revisi tersebut bisa lolos," jelasnya.

Habiburokhman mengungkapkan, masalah ini seharusnya tidak berlarut-larut jika sejak awal Jokowi menunjukkan ketegasannya menolak revisi. Kalau Jokowi tegas, tidak mungkin PDIP Cs akan membawa revisi UU KPK sampai sejauh ini.

"Jokowi seharusnya tidak mengabaikan suara rakyat. Sudah sangat jelas bahwa revisi tersebut juga mendapat penolakan keras dari hampir seluruh elemen pro pemberantasan korupsi, mulai dari LSM, guru-guru besar hukum, aktivis sampai pimpinan KPK sendiri," terangnya.

Habiburokhman menambahkan, alasan penolakan terhadap revisi tersebut bukanlah alasan yang mengada-ada, sebab tidak ada satupun pasal dalam draft revisi yang ada saat ini yang menguatkan peran KPK. Jadi, hendaknya Jokowi jangan terus menggunakan retorika "setuju jika revisi untuk memperkuat KPK", karena faktanya tidak ada penguatan.

"Kami berharap agar sepulang dari Amerika Serikat Jokowi secepatnya mendapat hidayah untuk mengikuti jejak Gerindra, PKS dan Demokrat bersikap tegas menolak revisi UU KPK agar masalah ini bisa segera diakhiri," demikian Habiburokhman, yang juga Ketua Bidang Advokasi Gerindra ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA