Ngotot Revisi UU KPK, PDIP Tidak Konsisten!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 03 Februari 2016, 14:11 WIB
Ngotot Revisi UU KPK, PDIP Tidak Konsisten<i>!</i>
pdip
rmol news logo . Revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK kembali menghangat dan jadi perbincangan menarik. Ada hal yang mencolok terkait sikap PDIP di isu ini. Pernah jadi fraksi yang sendirian menolak, kini PDIP jadi yang terdepan mendorong revisi.

Demikian disampaikan Direktur Gandhi Sentra Politik (Gaspol) Indonesia, Virgandhi Prayudantoro kepada redaksi, Rabu (3/2).

Ia mengatakan PDIP tidak konsisten. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini ingin UU KPK direvisi secepat mungkin. Padahal dulu pernah menjadi fraksi yang menolak saat masih berstatus oposisi di zaman era Presiden SBY.

Menurut Virgandhi, KPK sebagai lembaga antikorupsi merupakan salah satu harapan rakyat untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Kenapa harus ada sekitar empat poin yang akan direvisi nantinya. Kita harus bisa membuat kinerja KPK menjadi lebih baik lagi bukan malah dilemahkan nantinya," sebutnya.

Salah satu poin dalam draf RUU saat ini adalah membuat dewan pengawas KPK terlalu powerful.

Virgandhi menambahkan, Presiden Jokowi harus bisa melihat situasi ini dengan tegas, walaupun pengusul utamanya PDIP, Jokowi harus bisa mementingkan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan.

"Bila hal itu tidak bisa dicegah berarti rakyat tidak berharap banyak kepada pemerintah dalam hal memberatas korupsi," tutup Virgandhi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA