Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Ahok Maunya Tetap Independen, Tapi Gandeng Orang Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 26 Januari 2016, 11:22 WIB
Ahok Maunya Tetap Independen, Tapi Gandeng Orang Parpol
ahok-djarot/net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memberi sinyal akan menggandeng wakil gubernurnya sekarang, Djarot Saiful Hidayat, dalam Pilgub 2017 nanti.

"Kalau saya mau terus dengan Djarot," ujar Ahok di kantornya, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/1).

Soal alasannya, Ahok mengklaim bukan karena butuh dukungan politik dari PDI Perjuangan sebagai partai yang mengusung Djarot, melainkan semata kinerja Djarot cukup baik.

"Pak Djarot juga enggak jelek loh. Dia kerja juga baik, enggak macam-macam," ujarnya.

Yang pasti, Ahok mengaku tetap besar kemungkinan dirinya akan maju dari jalur independen namun dengan menggandeng Djarot yang notabene orang partai.

"Nah kalau bisa, saya maju independen, Pak Djarot bisa ikut. Ya, kayak kamu rumah tangga saja kan, kamu sudah punya suami atau istri yang baik, ngapain sih kamu cari yang lain yang enggak pasti?" seloroh Ahok.

Relawan pendukung Ahok, Teman Ahok, hingga saat ini sudah mampu mengumpulkan 630 ribu KTP untuk mendukung Ahok maju di Pilkada 2017 secara independen.

Berdasarkan UU 8/2015 tentang Pilkada, syarat jumlah dukungan minimal KTP yang harus terkumpul untuk calon perseorangan di daerah yang memiliki penduduk 6-12 juta (seperti DKI) adalah 7,5 persen.

Namun, pasal ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK mengatur bahwa syarat dukungan calon perseorangan harus menggunakan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya, bukan jumlah keseluruhan masyarakat di suatu daerah.

Nah, DPT DKI terakhir pada Pilkada 2012 adalah 7 juta. Maka, jumlah KTP yang harus dikumpulkan Ahok adalah 7 juta dikali 7,5 persen, yaitu sekitar 525 ribu KTP. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA