"Ahok sih
support maju secara independen, tapi kita ditantang untuk mengumpulkan satu juta KTP," ujar juru bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, usai bertemu Ahok di Balai Kota, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (25/1).
Waktu yang cukup panjang menuju Pilgub 2017 membuat Amalia dan kawan-kawannya menyanggupi tantangan idolanya itu.
"Ini juga waktunya masih panjang untuk mengumpulkan. Persebarannya lancar di semua wilayah, semuanya bisa dicek di website Teman Ahok. Mungkin yang enggak ada di Kepulauan Seribu karena terbatas sumber dayanya," kata dia.
Hingga saat ini Teman Ahok mengklaim sudah mampu mengumpulkan 630 ribu KTP untuk mendukung Ahok maju secara independen. Berdasarkan UU 8/2015 Pilkada, syarat jumlah dukungan minimal KTP yang harus terkumpul untuk calon perseorangan di daerah yang memiliki penduduk 6-12 juta orang (seperti DKI) adalah 7,5 persen.
Namun pasal ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK mengatur bahwa syarat dukungan calon perseorangan harus menggunakan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya, bukan jumlah keseluruhan masyarakat di suatu daerah.
Nah, DPT DKI terakhir pada Pilgub Jakarta 2012 adalah 7 juta. Maka, jumlah KTP yang harus dikumpulkan Ahok adalah 7 juta dikali 7,5 persen, yaitu sekitar 525 ribu KTP.
[ald]
BERITA TERKAIT: