"Kami mendesak Menkeu untuk mencopot Plt Dirjen Pajak yang membuat 'semakin semrawut' angka penerimaan pajak tahun 2015. Data 'bodong' yang disodorkan Plt DJP membahayakan Menkeu dan Presiden Jokowi dalam tata kelola keuangan," kata Direktur Eksekutif LBH Pajak dan Cukai, Nelson Butarbutar, Selasa (12/1).
Nelson mengatakan dirinya menerima informasi dari internal Kemenkeu bahwa kemarin telah digelar rapat pimpinan (Rapim) DJP. Dalam rapat itu Menkeu memberikan pengakuan jujur. Pengakuan jujur Menkeu itu lanjut Nelson, terjadi bersamaan dengan surat kami nomor 18/DirEks/LBHPC/I/16 kepada Presiden Joko Widodo tanggal 8 Januari 2016.
Selain ke Presiden, Nelson juga mengirimkan surat Nomor 18A/DirEks/LBHPC/I/16 kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Kemkeu tanggal 11 Januari 2016 untuk meminta data pendukung terkait klaim pencapatan pajak 2015 sebesar Rp 1.110,4 triliun.
Di dalam rapat tersebut Menkeu disebut-sebut mengatakan angka capaian penerimaan pajak tahun 2015 baru saja disampaikan perbendaharaan bahwa setelah direkonsiliasi ditemukan angka sebesar Rp 1.011 triliun. Sehingga jika dibandingkan dengan target APBN-P maka capaiannya hanya 78,37 persen. Jikalau ditambah pajak migas maka angkanya menjadi Rp 1.060 triliun.
"Kalau seperti itu adanya, itu jelas suatu pengakuan yang sangat jujur dari seorang Menteri. Kemungkinan itu dilakukan setelah menyadari ada kesalahan atas pasokan data yang diduga diterimanya dari kinerja Plt DJP yang memang memiliki tugas pokok dan fungsi melapor langsung ke Menkeu," ujar Nelson.
Nelson mengklaim besaran penerimaan pajak dengan menyatakan perkiraan penerimaan pajak 2015 kurang dari Rp 1.048 triliun atau setara dengan 80, 98 persen dari target. Perkiraan penerimaan pajak 2015 hanya sekitar Rp 931,7 triliun atau setara 71 persen dari target APBNP. Pencapaian ini berpedoman pada pengakuan Sigit Priadi Pramudito yang mundur dari jabatan DJP pada bulan ke-11 tahun 2015 karena merasa gagal memenuhi target.
"Saat ini kita tahu laporan Menkeu kepada Presiden tentang penerimaan pajak 2015 adalah sebesar 84,7 persen dari target APBN-P. Padahal dari hasil Rapim tadi diakui Menkeu bahwa total riil capaiannya hanya 82,1 persen. Kalau sudah seperti itu kami tidak hendak berpolemik, Plt Dirjen Pajak harus dicopot ," tegas Nelson.
[dem]
BERITA TERKAIT: