"Menurut AD/ART Munas Bersama tidak ada lagi. Mau bersama dengan siapa?" ujar pria yang akrab disapa Ical itu usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/1).
Jelas Ical, Munas Ancol sudah dicabut SK-nya oleh Menkumham. Karena itu tidak bisa lagi berpartisipasi menyelenggarakan Munas Bersama. Dan jika, ada usul Munaslub, itu juga baru bisa dilakukan jika semua kader Golkar menyetujui.
"Munaslub hanya bisa dilaksanakan atas permintaan 2/3 dari 34 DPD seluruh Indonesia. Jadi Munas Bersama tidak bisa, Munaslub gagal dilaksanakan agar kami menghormati suatu AD/ART," imbuhnya.
Dibanding mengikuti usul Agung, Ical memilih mengingatkannya untuk mematuhi kesepakatan 2014 lalu. Yaitu menghormati proses hukum dan tidak membentuk partai baru.
"Kemudian yang menang mengajak yang kalah, lalu yang kalah menghormati yang menang. Tidak ada Munaslub, karena tidak ada daerah yang mau," tandasnya seperti dilansir dari
JPNN.Com.
[rus]
BERITA TERKAIT: