KPU Berharap MK Adil Pada Persidangan Perselisihan Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 24 Desember 2015, 07:57 WIB
KPU Berharap MK Adil Pada Persidangan Perselisihan Pilkada
gedung kpk/net
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghendaki dalam proses peradilan perselisihan hasil Pilkada serentak 2015 dapat diputus seadil-adilnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun bagi KPU kemenangan dalam peradilan bukan sebagai yang utama. Sebab bagi KPU, proses peradilan di MK nanti bagaikan arena pertanggung jawaban bagi KPU yang melaksanakan Pilkada.

"Prinsip pertama yang perlu saya sampaikan, bahwa KPU hadir di MK dalam persidangan juga menghendaki keadilan yang diproses oleh majelis, dan kami memberi harapan dan kepercayaan kepada majelis untuk dapat memutus seadil-adilnya," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik seperti dilansir dari kpu.go.id, Kamis (24/12).

"Prinsip kedua kami, kalah ataupun menang bukan soal yang esensi, tetapi yang terpenting adalah bagaimana tiap daerah mempertanggung jawabkan hasil kerjanya," lanjut Husni.

Menurutnya, keberhasilan KPU daerah yang berselisih untuk menjelaskan dan mempertanggung jawabkan pekerjaannya di depan majelis hakim dalam persidangan MK, dapat menjadi suatu legitimasi tersendiri terhadap hasil pekerjaan yang telah dilalui oleh KPU.

Dari 264 daerah yang mengikuti gelaran Pilkada serentak 2015, sebanyak 144 pasangan calon mengajukan perselisihan hasil Pilkada ke MK. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA