"48 tahun PT Freeport di Indonesia azas kemanfaatan kepada bangsa ini sangat minim," ujar legislator PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu di gedung KPK, Rabu (18/11).
Menurutnya, banyak pelanggaran sistemik yang diperbuat perusahaan pengelola emas asal Amerika Serikat itu.
"Kita tahu itu emas yang di sana, aksi perusaahan PT Freeport untuk melanggengkan ekploitasinya di Indonesia, itu banyak melakukan pelanggaran perusakan lingkungan terus kemarin, kita pernah mendengar data yang di sampaikan oleh Kontras itu pernah memberikan uang keamanan 14 juta dolar AS kepada TNI-Polri," bebernya.
Oleh sebab itu, ia menegaskan, pengoperasian PT Freeport di republik ini harus segera dievaluasi, agar tidak terulang lagi peristiwa yang tengah hanya diberitakan belakangan mengenai anggota DPR meminta jatah saham.
"Cara bisnis ini kerap dilakukan oleh PT Freport di samping menyelidiki SN (Setya Novanto) yang dilaporkan ke MKD, keberadaan PT Freeport juga harus dievaluasi. Skandal rekaman yang diduga antara pimpinan DPR dengan PT Freeport. Nah ini momentum untuk mengevaluasi," imbuh anggota Komisi III DPR tersebut
.[wid]
BERITA TERKAIT: