"Ini justru memang cukup mengejutkan. Kalau pelaksanaan pilkada sistem lama hanya Rp 4,8 triliun tapi ternyata karena kita serentak justru meningkat menjadi Rp 7,1 triliun," sebut Tjahjo dalam jumpa pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11) seperti dilansir dari
JPNN.
Terkait soal anggaran itu, Tjahjo mengingatkan penegasan yang disampaikan dalam rapat koordinasi Menko Polhukam pada Kemendagri, Kapolri, dan Jaksa Agung untuk memberikan peringatan kepada daerah tingkat dua yang mengingkari naskah perjanjian hibah daerah. Naskah itu menyangkut anggaran pengawasan dan anggaran pilkada.
Ia mengungkapkan dana Rp 7,1 triliun itu sudah cukup untuk pelaksanaan pilkada serentak yang diikuti 9 provinsi, 224 Kabupaten dan 36 Kota.
"Anggarannya sudah tercukupi semua, cuma masih ada beberapa pertimbangan lain antara DPRD dengan Bawaslu, mengingat ada sejumlah daerah yang APBD-nya tergolong defisit, tapi masih bisa ditanggulangi oleh tingkat provinsi," tukas menteri asal PDI Perjuangan itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: