Komisi VI Sarankan Divestasi Saham Freeport Gunakan Mekanisme Share Swap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 23 Oktober 2015, 12:02 WIB
Komisi VI Sarankan Divestasi Saham Freeport Gunakan Mekanisme Share Swap
hafisz thohir/net
rmol news logo Keinginan pemerintah, dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dapat mengambil alih divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen patut didukung. Tetapi perlu ada desain mekanisme yang tepat sehingga lebih menguntungkan bagi negara.

Begitu kata Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu, Jumat (23/10).

"Kami mengusulkan agar pemerintah menggunakan cara lain agar negara bisa mengklaim separuh saham yang ditawarkan tersebut. Yakni dengan cara share swap atau tukar guling saham. Jadi, negara tidak perlu lagi mengeluarkan uang dan APBN sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat dan pemulihan ekonomi saja," ujar politisi PAN itu.

Sementara untuk Rancangan APBN (RAPBN) 2016, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berencana merampingkan postur anggaran APBN. Artinya, mustahil bagi pemerintah bisa mengalokasikan dana untuk membeli divestasi saham PT Freport sebesar Rp 100 triliun. Terlebih target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp 1.500 triliun diprediksi hampir meleset.

Oleh karena itu, lanjutnya, melalui tukar guling saham ini pemerintah dapat mendorong BUMN di bidang pertambangan seperti PT Aneka Tambang/Antam (Persero) Tbk, PT Indonesia Asahan Aluminium/Inalum (Persero) Tbk, dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk secara bersama-sama menawarkan sahamnya kepada Freeport sebagai penukaran atas saham divestasi yang 10,64 persen tersebut.

"Kita ramai-ramai beli saham Freeport itu dengan cara imbal balik. Pemerintah tinggal menengahin. Negara tidak boleh lagi dibiarkan bernegosiasi langsung dengan perusahaan apapun. Negara harus berdaulat penuh, urusan bisnis bisa di selesaikan dengan mekanisme B to B," tandas Hafisz. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA