Dalam pelantikan ini, lnspektur Jenderal Heru Winarko dilantik sebagai Deputi Penindakan. Heru menggantikan posisi jaksa senior Warih Sadono yang dipindahtugaskan.
"Dengan mengucapkan syukur, hari ini, saya resmi melantik saudara. Semoga Allah SWT memberkati dalam jalankan tugas untuk kepentingan rakyat bangsa dan negara," kata pelaksana tugas (plt) Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki saat melantik Heru di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/10).
Selain Heru, KPK juga resmi melantik Pahala Nainggolan untuk menempati posisi Deputi Pencegahan dan Ranu Miharja untuk mengisi pos Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.
Setelah mengucap sumpah jabatan yang dituntun oleh Ruki, ketiga pejabat baru itu membacakan pakta integritas yang kemudian mereka bubuhi tanda tangan.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, dengan ini menyatakan sebagai berikut. Bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK, bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama bertugas ditemukan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan sebelum menjadi pegawai KPK," bunyi sumpah yang mereka bacakan.
"Apabila kami melanggar kami bersedia dikenai sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian pakta integritas ini dibuat tanpa ada paksaan apapun dari pihak manapun," sambung sumpah tersebut.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pegawai KPK, termasuk para pimpinan KPK. Terlihat pula ada tamu undangan seperti Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan dan Jaksa Agung, HM Prasetyo.
[ian]
BERITA TERKAIT: