Indriyanto yakin dan percaya bahwa Jokowi tidak akan membiarkan lembaga yang memerangi korupsi itu dilemahkan. Keyakinan Indriyanto semakin menguat setelah Presiden Jokowi, melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, telah menyatakan penolakan itu.
"Presiden, melalui Mensesneg Pratikno, juga sudah tegaskan bahwa menolak revisi ini," kata Indriyanto dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (8/10).
Selain itu, ditegaskan Indriyanto bahwa pihak KPK akan menolak dan bahkan melawan jika revisi UU KPK diterapkan. Ini karena revisi UU KPK akan membunuh eksistensi KPK dalam memberantas korupsi.
"KPK siapkan langkah hukum jika RUU itu disahkan," tandasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: