Penanganan Asap Tidak Bisa Dilepas ke Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 08 Oktober 2015, 13:29 WIB
rmol news logo Penanganan asap akibat kebakaran hutan dan lahan di kawasan Sumatera dan Kalimantan harus ditangani serius oleh pemerintah. Pasalnya, kabut asap telah menjadi ancaman serius bagi kesehatan, lingkungan, dan kelestarian hayati.

Begitu kata Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 8/10).

"Kabut asap ini juga bukan terjadi di negara kita saja, tapi negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura," ujar Hemas yang juga istri Sri Sultan Hemangkubuwono X.

Untuk itu, lanjut Hemas, penanganan kabut asap tidak bisa diserahkan begitu saja oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

"Pemerintah harus optimal, ini tidak bisa diserahkan kepada pemerintah daerah," demikian Hemas. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA